Gaikindo Ingin Ada Perda Tempat Cas Mobil Listrik di Mal-mal indonesia- Otoclub Indonesia

Header Ads Widget

Highlight

6/recent/ticker-posts

Gaikindo Ingin Ada Perda Tempat Cas Mobil Listrik di Mal-mal indonesia

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai banyak cara untuk mendukung pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, mengatakan salah satu caranya adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah yang mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan fasilitas pengisian mobil listrik. Fasilitas tersebut nantinya ditujukan bagi kendaraan ramah lingkungan, entah itu plug-in hybrid maupun murni listrik.

"Bisa melalui Perda. Salah satunya mal, tanya ke pemilik (mal) misal punya kapasitas (parkir) 500 kendaraan. Ya minta tempat charging station. Kalau ada 1.000 ya minta 10. Plus buat motor listrik juga," kata Jongkie di Jakarta, kemarinMenurutnya, langkah tersebut bakal menjadi salah satu upaya untuk mempercepat ketersediaan stasiun pengisian listrik di Indonesia, selain ketersediaan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) yang kini digagas PLN.

Ia juga memastikan, meski terdapat lahan pengisian listrik, fasilitas tersebut tidak akan diberikan cuma-cuma. Para pemakainya kelak tetap akan dibebankan biaya sesuai pemakaian.
"Mereka tetap bayar, mau pakai cash atau kartu kredit. Makanya buat Perdanya, agar lebih cepat tersedia tempat pengisian (listrik)," ucap dia.Selain kebutuhan SPLU, Jongkie melanjutkan, mengembangkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia juga diperlukan penyesuaian tarif. 

"Harga dari sana aja itu sudah mahal. Apalagi saat masuk ke sini yang bisa kena pajak sampai 125 persen. Siapa yang sanggup beli?" tegas Jongkie.Menurut Jongkie, Indonesia harus lebih terbuka jika ingin kendaraan ramah lingkungan berkembang. Mencontoh Malaysia, setelah insentif dirasa tepat dari pemerintah, penjualan kendaraan ramah lingkungan di sana langsung meningkat pesat.

"Jadi nomor satu itu dulu, tarif perpajakan dulu," jelasnya
Jika semuanya sudah terpenuhi, Ia menambahkan, secara perlahan masing-masing agen pemegang merek (APM) bakal mulai memasukan produk ramah lingkungannya. Mulai dari impor, hingga keputusan merakit lokal, tergantung permintaan pasar."Mereka pasti tertarik dong. Kalau sudah banyak misalnya 100 unit terjual sebulan. Pabrikan pasti akan rakit lokal," imbuh Jongkie.

Gaikindo sendiri saat ini telah membuat kajian dalam rangka menurunkan tarif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan atau biasa disebut low carbon emission vehicle (LCEV). Kajian yang dibuat dengan merangkul peneliti dari universitas di dalam negeri itu kabarnya sudah masuk ke Kementerian Perindustrian.

"Untuk tarifnya kami tidak bisa sebutkan, tapi kami pastikan sesuai keinginan pemerintah. Tapi paling penting investasinya dan membuka lapangan kerja serta, peluang ekspor," tutup Jongkie"Mereka pasti tertarik dong. Kalau sudah banyak misalnya 100 unit terjual sebulan. Pabrikan pasti akan rakit lokal," imbuh Jongkie.

Gaikindo sendiri saat ini telah membuat kajian dalam rangka menurunkan tarif pajak bagi kendaraan ramah lingkungan atau biasa disebut low carbon emission vehicle (LCEV). Kajian yang dibuat dengan merangkul peneliti dari universitas di dalam negeri itu kabarnya sudah masuk ke Kementerian Perindustrian.

"Untuk tarifnya kami tidak bisa sebutkan, tapi kami pastikan sesuai keinginan pemerintah. Tapi paling penting investasinya dan membuka lapangan kerja serta, peluang ekspor," tutup Jongkie